

Jakarta,Deteksionline.com– Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali merombak susunan Dewan Komisaris PT Pindad (Persero).
Dilansir dari situs resmi Pindad, perombakan susunan Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri BUMN bernomor SK-59/MBU/03/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Maret 2017 kemarin.
Dalam susunan Dewan Komisaris tersebut tampak Ali Yusuf Susanto selaku Wakil Komisaris Utama, Djadja Sukirman dan D Doetoyo yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris, resmi mengakhiri masa tugasnya di PT Pindad (Persero). Posisinya digantikan oleh Sonhadji sebagai Wakil Komisaris, Sigid Witjaksono, dan Irjen Pol Syafruddin diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Irjen Pol Syafruddin yang dikenal low profile tersebut diyakini mampu menjalankan amanah yang dipercayakan kepadanya, hal ini terbukti dari kesuksesannya dalam mengamankan kunjungan Raja Salman selama di Indonsia. (Yori/Ulis)