
KUALALUMPUR,DETEKSIONLINE.COM– Kepolisian Malaysia menyebut wanita kedua yang ditangkap terkait kematian saudara tiri Kim Jong-Un memegang paspor Indonesia dengan nama Siti Aishah. Berdasarkan paspor itu, polisi Malaysia menyebut wanita itu berasal dari Serang, Banten.
Informasi penangkapan ini telah disiarkan media Malaysia, The Star pada Kamis (16/2/2017) kemarin. Menurut keterangan Kepala Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar, menyebutkan bahwa wanita kedua itu ditangkap pada Kamis (16/2/2017) dini hari, sekitar pukul 02.00 waktu setempat.
“Dapat teridentifikasi dari rekaman CCTV, dan kami temukan paspor bernama Siti Aishah yang berasal dari Serang, Banten, Indonesia,” ucap Khalid.
Khalid juga tidak menjelaskan secara gamblang soal lokasi penangkapan tersangka kedua ini.
Tersangka pertama yang sudah tertangkap lebih dulu juga berjenis kelamin wanita, ia ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Rabu (15/2/2017) lalu waktu setempat, saat akan terbang. Identitas tersangka pertama tidak dirilis ke publik.
Namun wanita itu kedapatan membawa dokumen perjalanan asal Vietnam, dengan nama Doan Thi Huong. Dokumen itu menyebut, wanita itu lahir di Nam Dinh, Vietnam pada Mei 1988. Tidak diketahui pasti keaslian dokumen itu.
Kepolisian Malaysia menyebut, Jong-Nam mengaku pusing setelah merasa ada seseorang yang menyergapnya dari belakang. Dugaan sementara menyebut Jong-Nam tewas diracun. Namun otoritas Malaysia masih menyelidiki penyebab kematiannya. (DOL)