[starlist][/starlist]

JAKARTA,DETEKSIONLINE: Pernyataan Polda Metro Jaya, tentang akan melakukan Patroli Siber (Cyber Patroli ) terkait pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta harus disikapi secara kritis.
Hal itu ditegaskan Sekjen Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Jamal Yamani, SH kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/9).
“Kalau memang ada rencana Polri untuk melakukan cyber patroli, kami berharap dan meminta obyektifitasnya dalam bertindak,” tegas Jamal Yamani
Terpenting, kata Jamal, Polri tidak memihak petahana bertindak di no.1 kan, tidak sehingga aktifitas Cyber Patrol tidak atau jangan mengarah pada tindakan kriminalisasi kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,” imbuh Sekjen ACTA ini.
Menurut Jamal Yamani, kebebasan menyampaikan pendapat tersebut harus didalam ruang hukum, dimana tidak mengandung fitnah, rasisme, penyebaran berita bohong dan lain-lain. Jadi bagi aktivis medsos yang berseberangan dengan Ahok, jangan takut melakukan hal-hal bersifat kritisi sepanjang tidak melanggar ketentuan Hukum.
Misalnya tidak takut menkritik kebijakan Ahok. Karena kebijakan Ahok atau pemimpin yang tidsak pro rakyat, seperti penggusuran, berbicara kasar kepada rakyat atau fitnah lainnya.
Aktivis medsos juga diharapkan tifak takut menuntut pengusutan kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok, seperti kasus RSSW, reklamasi, lahan Cengkareng dan lain lain secara transparan sampai tuntas sehingga hasilnya terang benderang.
“Jangan takut selagi tujuannya untuk mendapatkan kepastian hukum apakah Ahok terkait, terlibat atau tidak,” ujar Jamal Yamani
Selanjutnya ACTA mengingatkan pula agar aktivis medsos tidak takut menyampaikan ajaran agama. “Menyampaikan ajaran agama padalah bagian dari Hak Azazi Manusia diatur dalam Konstitusi UUD 1945 & UU No. 29 tentang Hak Azazi Manusia. Dalam Islam pun itu adalah ibadah, karena mensyiarkan apa yang terkandung di dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Seperti tafsir Surat Al Maidah 51 kemudian kita sampaikan bunyi atau tafsirnya itu wajib. Ketidak bolehannya adalah menghina orang lainnya karena SARA,” tandasnya.
Aktivis medso juga tidak harus takut melaporkan dugaan penyalah gunaan kekuasaan (abuse of Power ) terkait Pilgub. “Yaang perlu diwaspadai adalah dugaa penggunaan APBD, mobilisasi birokrasi, dan pelaksanaan acara seremonial yang disisipi kampanye terselubung, yang dikemas begitu rapih dan terorganisir,” katanya.
Maka, kata Jamal, jika netizen menemukan hal tersebut, jangan segan-segan, jangan takut mengabarkannya di Medsos.
“Jangan takut juga untuk melaporkan, jika di provokasi, penzoliman, dan dikriminalisasi. ACTA semaksimal mungkin akan memberikan bantuan hukum, bila aktivis medsos yang tidak melakukan pelanggaran hukum tapi di Kriminalisasi,” ujar Jamalm
Terkait masalah itu, ACTA akan melakukan patroli medsos guna melindungi lawan politik Ahok, untuk memastikan tidak ada tindakan kriminalisasi tersebut.(dra)