JAKARTA,Deteksionline.com – Bahas efektivitas jalur sepeda permanen di Jakarta, Polda Metro Jaya bersama Pemprov. DKI Jakarta, menggelar focus group discussion (FGD). FGD yang digelar di Hotel Kartika tersebut, melibatkan komunitas sepeda dan akademisi.
Dirlantas Polda Metro Jaya kombes Pol Sambodo Puromo Yogo mengatakan, FGD yang digelar di Hotel Kartika ini melibatkan sejumlah komunitas mulai dari komitas sepeda, komunitas mobil dan ojek daring, dan seluruh stake holder.
“Ini untuk menjawab permasalahan isu-isu yang berkembang di masyarakat khususnya terhadap jalur sepeda yang saat ini sedang dalam tahap ujicoba,” kata Sambodo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis, (25/03/2021).
Sambodo berharap, dengan melibatkan seluruh stakeholder maupun perwakilan masyarakat dalam diskusi tersebut, mampu menghasilkan masukan yang menyeluruh perihal penerapan jalur sepeda di Jakarta.
“Sehingga dengan demikian FGD ini menghasilkan keputusan yang komprehensif yang bisa disepakati bersama menjadi landasan pemikiran untuk mengambil kebijakan selanjutnya terkait dengan adanya kebijakan permanen,” tambahnya.
Selain itu, dalam FGD ini juga lanjut Sambodo, membahas soal penindakan bagi para pesepeda yang melakukan pelanggaran lalu lintas, serta mengkaji sanksi apa yang bisa diberikan bagi para pelanggar.
“Ketika kita akan melakukan penindakan berdasarkan Pasal 299 UU Lalu Lintas penegakan hukum terhadap kendaraan tidak bermotor yang tidak memiliki kewajiban SIM dan STNK tentu harus ada kesepakatan bersama ketika terjadi penindakan apa yang bisa dijadikan barang bukti, apakah sepeda atau KTP atau gimana penindakannya,” tutupnya. (Gomes).
65 total views, 1 views today