Nengah mengungkapkan bahwa pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Bekasi saat ini sudah sangat tidak sebanding dengan pertumbuhan jalan. Hal tersebut membutuhkan upaya optimalisasi di bidang rekayasa lalu lintas sehingga kemacetan dapat diminimalisir sekecil mungkin. Seperti, Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan protokol dan jalur akses utama keluar masuk Kota Patriot Bekasi melalui pintu tol Bekasi Barat. Untuk itulah dalam program Road Safety Partnership Action (RSPA) , di mana Jalan Ahmad Yani ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu lintas ( KTL).
Agar maksimal dalam statusnya sebagai KTL, diperlukan upaya-upaya rekayasa lalu lintas, antara lain melengkapi sarana dan prasarana yang memadai termasuk rambu dan marka jalan, pengaturan mekanisme arus lalu lintas secara situasional, jangka pendek , jangka menengah dan panjang.
“Karena angka pertumbuhan kendaraan sudah tidak sebanding dengan pertumbuhan jalan maka kami harus membuat program secara ketat sehingga ketertiban dalam berlalu lintas dapat terlaksana dengan baik. Nah untuk jalan A Yani, Kami telah jadikan kawasan tersebut sebagai Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) lebih jelasnya lagi ini jadi kawasan percontohan untuk tertib berlalu lintas,” terang Nengah.
Keberadaan dan berhasilnya kegiatan rekayasa lalu lintas ini, tidak terlepas dari proses sinergitas antar instansi yang tergabung dalam forum lalu lintas. Antara lain, Satlantas Polres , Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satpol PP untuk memberikan masukan-masukan kepada pemerintah tentang upaya-upaya rekayasa lalu lintas.
“Saya mau tegaskan bahwa kami tidak bisa bekerja sendiri. Artinya ketika program ini ada dan berhasil itu karena ada kerjasama yang solid antara kami dengan satuan kerja di Pemerintah Kota Bekasi,” tegasnya.
Kegiatan rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan terus memerus mengikuti perkembangan situasi. Beberapa hasil perekayasaan yang sudah ada dan dilaksanakan antara lain red area pada traffic light yang memungkinkan pengemudi kendaraan roda dua berhenti pada garis terdepan pada traffic light tanpa melewati garis stop. Kemudian penutupan persimpangan (simpang empat Kayuringin), perataan jalan menghilangkan pembatas jalur lambat dan jalur cepat .
Ke depan, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Bekasi Kota akan mencoba membuat kanalisasi untuk kendaraan roda 2 pada ruas-ruas tertentu sepanjang Jalan Ahmad Yani dan mengusulkan untuk dibuat pagar pada median jalan untuk “memaksa” penyeberang jalan agar menyeberang melalui Jembatan Penyeberangan Orang ( JPO ) sehingga diharapkan Jalan ahmad Yani benar-benar menjadi jalan yang ideal, tertib , rapih dan elok dilihat.
“Selama menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestra Bekasi ini maka saya akan berusaha semaksimal mungkin mengabdi tanpa henti bagi keamanan dan kenyamanan warga Bekasi,” tutup Nengah. (Yori/Ulis)
1,217 total views, 1 views today